Profil KKPN Baji Artha

Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Baji Artha didirikan pada tahun 2000 oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar dan sejak tahun 2012 dikelola oleh Manajemen PT. Hadi Putra Bersaudara melalui skema perjanjian kerja sama bagi hasil. Dengan mengedepankan integritas, komitmen, dan transparansi, koperasi ini berhasil membangun kinerja yang berkesinambungan dan berkembang dengan baik berkat kerja sama yang solid antara anggota, pengurus, pengawas, dan pembina. Pada tahun 2024, KKPN Baji Artha resmi berstatus Koperasi Nasional yang menandai tonggak penting dalam perjalanan kami untuk terus melayani anggota di seluruh Indonesia.

Koperasi yang terpercaya di lingkungan kementerian keuangan, memajukan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Nasional.

Memberikan layanan yang terbaik dan memuaskan kepada para Anggota; Menyediakan produk dan jasa pembiayaan yang komprehensif, kompetitif, mudah diperoleh serta aman sesuai kebutuhan para Anggotanya; Menyelenggarakan aktivitas usaha yang dapat memberikan hasil usaha yang memiliki nilai lebih dan menguntungkan kepada para Anggotanya; Berdaya guna dan berhasil guna untuk kepentingan anggota dan keluarganya.

Profesionalisme dalam pengelolaan Anggota yang diutamakan Service terbaik Transparansi dan kehati-hatian Integritas dalam menjunjung prinsip koperasi.

Akta Pendirian Koperasi
248/BH/KDK.2022/IV/2000x
AHU
AHU-0001370.AH.01.38.TAHUN 2024
NIB
1803220031445
NIK
7371100100008
120
Happy clients
32
Finished projects
73
Skilled Experts
318
Media Posts

Selayang Pandang

  • 2000

    timeline-image-01
    Titik Awal

    Didirikan oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar tanggal 8 Februari 2000 dengan keanggotaan 35 anggota Pengesahan dari pemerintah kota Makassar pada tanggal 14 April 2000

  • 2012

    timeline-image-01
    Pengelolaan Profesional
    Bergabungnya manajemen PT Hadi Putra Bersaudara dalam pengelolaan koperasi dengan perjanjian kerja sama skema bagi hasil Membuka keanggotaan untuk semua pegawai Kementerian Keuangan Makassar
  • 2016

    timeline-image-01
    Memperkuat Fondasi Baji Artha

    Pada saat RAT Tahun Buku 2015, dilakukan perubahan ketentuan simpanan, yaitu Simpanan Pokok dari semula sebesar Rp100.000 menjadi Rp300.000, dan Simpanan Wajib dari Rp10.000 menjadi minimal Rp50.000.
    Selain itu, keanggotaan koperasi diperluas untuk mencakup seluruh pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia.
    Selanjutnya, pada tahun 2025, dilakukan penyesuaian kembali terhadap Simpanan Wajib dari Rp50.000 menjadi Rp100.000

  • 2024 Sampai Sekarang

    timeline-image-01
    Fokus Berkembang
    Meluncurkan produk modal penyertaan yang terbuka untuk pemodal umum (non anggota) Pengembangan skala usaha dari tingkat kota menjadi tingkat Nasional.

Manajemen Perusahaan

Struktur manajemen KKPN Baji Artha dikelola secara profesional oleh PT. Hadi Putra Bersaudara, yang terdiri dari General Manager, serta beberapa departemen strategis seperti Unit Usaha Swalayan, Marketing (Pembiayaan&Fund) & Administrasi Keuangan Dengan manajemen yang terorganisir ini, koperasi dapat beroperasi secara efisien tanpa mengganggu tugas utama para pegawai, khususnya Insan Kemenkeu. Manajemen bertanggung jawab atas pengelolaan operasional harian, sementara kebijakan dan keputusan strategis jangka panjang tetap berada di bawah wewenang pengurus koperasi, memastikan bahwa arah koperasi selalu sejalan dengan kepentingan anggota.