Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Baji Artha didirikan pada tahun 2000 oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar dan sejak tahun 2012 dikelola oleh Manajemen PT. Hadi Putra Bersaudara melalui skema perjanjian kerja sama bagi hasil. Dengan mengedepankan integritas, komitmen, dan transparansi, koperasi ini berhasil membangun kinerja yang berkesinambungan dan berkembang dengan baik berkat kerja sama yang solid antara anggota, pengurus, pengawas, dan pembina. Pada tahun 2024, KKPN Baji Artha resmi berstatus Koperasi Nasional yang menandai tonggak penting dalam perjalanan kami untuk terus melayani anggota di seluruh Indonesia.
Titik Awal
Didirikan oleh pegawai Balai Diklat Keuangan Makassar tanggal 8 Februari 2000 dengan keanggotaan 35 anggota Pengesahan dari pemerintah kota Makassar pada tanggal 14 April 2000